Polisi Tetapkan Dua Tersangka Penyerangan Ahmadiyah
TASIKMALAYA, - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya AKP Candra Sasongko menyatakan, kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka sebagai otak pelaku penyerangan jemaah Ahmadiyah di Kecamatan Salawu dan Singaparna pada Minggu (5/5/2013) dini hari.
"Ada dua tersangka terkait penyerangan Ahmadiyah, dan kasus ini dilimpahkan ke Polda Jabar," kata Candra kepada sejumlah wartawan di Mako Polres Tasikmalaya. Namun Candra menolak mengungkap lebih lanjut identitas kedua tersangka dengan alasan kasus itu masih dalam penyelidikan.
Penetapan kedua tersangka itu sesuai hasil penyelidikan dan keterangan para saksi sebelumnya di Satreskrim Polres Tasikmalaya. "Kasusnya masih dikembangkan dan masih dalam tahap penyelidikan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, dua masjid Ahmadiyah di Kecamatan Salawu dan Singaparna, serta puluhan rumah jemaah Ahmadiyah dirusak sekelompok orang pada Minggu (5/5/2013) dini hari.
KOMPAS.com