Mendagri: Calon Penerima BLSM Sudah Disurvei | Sebanyak 15,5 juta keluarga miskin yang akan menerima kompensasi kenaikan harga BBM sudah disurvei. Data para calon penerima bantuan itu disandingkan dengan data warga miskin KTP elektronik.
"Akan ada satu kartu khusus untuk bukti pendataan," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, di Jakarta, Rabu (19/6/2013). Kartu tersebut bisa digunakan untuk menerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), dana beasiswa untuk siswa miskin, beras untuk rakyat miskin, dan program keluarga harapan.
Semua kriteria warga miskin juga disinkronkan bersama Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan. Oleh karena itu, program kompensasi kenaikan harga BBM diharapkan benar-benar didukung oleh pemerintah daerah.
Gamawan kembali mengingatkan, kepala-kepala daerah adalah bagian dari sistem pemerintahan nasional. Karenanya, kendati berasal dari partai politik yang berbeda-beda, semestinya kepala daerah mendukung kebijakan pemerintah pusat. Selain itu, kata Gamawan, masyarakat yang rugi bila kepala daerah tidak menerima kebijakan ini.
Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo tetap menilai program BLSM sebagai politik uang secara legal. Sebab, selain dilakukan menjelang Pemilu 2014, data warga miskin tak jelas.
Pemerintah, ujar Arif, tak memiliki data warga miskin yang tunggal dan akurat. Setiap kementerian, sebut dia, mempunyai data sendiri-sendiri.
"Karenanya, wajar bila ada kepala daerah menolak kebijakan pemerintah pusat," ujar Arif. Sebab, kesalahan pada penerima BLSM bisa memicu konflik sosial.
"Kalau mau memberi BLSM, seharusnya berbasis data akurat," imbuh Arif. Menurut dia, bantuan itu pun semestinya diberikan kepada semua orang miskin tanpa kecuali, dan diberikan permanen tak hanya empat bulan.
nasional.kompas.com