Home » , , , » Nasib Gatot bakal seperti Syamsul Arifin?

Nasib Gatot bakal seperti Syamsul Arifin?

Nasib Gatot bakal seperti Syamsul Arifin? | Walupun Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho hari ini 17 Juni 2013 akan dilantik menjadi Gubernur ke 18 oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauji  di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Utara (DPRD Sumut) tetapi sejumlah elemen memprediksi kalau nasib Gatot nantinya bakal sama dengen nasib Gubsu sebelumnya dengan tersandung kasus korupsi (Syamsul Arifin-red).

Pengamat sosial dan pendidikan dari Sumatera Utara Shohibul Anshor Siregar memprediksi Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho termasuk salah seorang dari sejumlah oknum pejabat yang bakal terseret dalam kasus dugaan korupsi, seiring dengan gencarnya upaya pengungkapan kebocoran uang negara oleh lembaga penegak hukum.
join_facebookjoin_twitter

"Tidak tertutup kemungkinan Gatot termasuk salah seorang yang bakal diperiksa dan diadili dalam kasus dugaan korupsi di Pemprov Sumut," kata Shohibul hari ini.

Lebih jauh dia menjelaskan sejumlah kasus yang diduga bakal 'menjerat' Gatot Pujo Nugroho antara lain, pengalokasian anggaran Bantuan Daerah Bawahan (BDB) yang terindikasi menyalahi aturan hukum dan perundang-undangan, Bantuan Sosial (Bansos) dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Beberapa kasus indikasi korupsi tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan lembaga hukum di Polda Sumut, Kejaksaan maupun Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Bahkan beberapa staf dan pejabat di jajaran Pemrpov Sumut telah terlebih dahulu merasakan pengapnya 'hotel prodeo', terkait kasus tersebut. Dalam hal ini, Shohibul meminta lembaga penegak hukum serius menangani kasus kebocoran uang negara di daerah agar kedepan program pembangunan yang direncanakan bisa berjalan dengan tepat sasaran dan sesuai dengan komitmen dalam mewujudkan pemerintahan good governance.

Menurut Shohibul, konspirasi dugaan kejahatan penggunaan anggaran tersebut bahkan tidak hanya melibatkan Gatot selaku pimpinan daerah, namun Sekdaprovsu Nurdin Lubis, Kabiro Keuangan Baharuddin Siagian, Pelaksana Kabag Anggaran Biro Keuangan Agus Purwanto dan sejumlah pejabat tinggi lainnya juga terlibat.

"Saya memperkirakan mereka hanya tinggal menunggu waktu saja untuk diadili dan bahkan akan masuk bui, karena kebocoran anggaran jelas tanggungjawab para petinggi Sumut tersebut. Jadi jangan hanya bawahannya saja yang menjadi tumbal" kata Shohibul

Shohibul bahkan memprediksi konspirasi kejahatan penggunaan anggaran telah direncanakan sejak jauh hari, saat Gatot memiliki kewenangan dalam memutasi sejumlah pejabat eselon untuk membentuk rezim pemerintahan di lingkungannya.

"Sejak menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur, Gatot langsung melakuan bongkar pasang pejabat eselon. Diduga kebijakan ini memiliki benang merah dengan berbagai kasus dugaan korupsi yang melanda saat ini," kata Shohibul.

Dalam sejumlah kasus dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani lembaga hukum, Shohibul juga mengingatkan agar lembaga DPRD Sumut tidak ‘cuci tangan’. "Sebab harusnya wakil rakyat ini bisa menolak mensahkan anggaran, jika memang terindikasi ada keganjilan," ucapnya.

Sementara itu Direktur Biro Hukum Citra Keadilan Sumut Hamdani Harahap yang melaporkan dugaan proses penyimpangan dana Bantuan Daerah Bawahan(BDB) di Sumut ke KPK menyebutkan pihaknya mendesak agar KPK segera memproses dugaan penyimpangan pemberian dana Bantauan Daerah Bawahan (BDB) oleh Pemprov Sumut ke 33 Kabupaten/ Kota pada tahun 2013 karena syarat kepentingan.

"Laporan kita sidah masuk dan dalam kasus dana Bantuan Daerah Bawahan (DBD) yang kita laporkan tersebut ada ada dua motif penyimpangan, yang pertama motif mahar ada motif politik.

Dalam kasus tersebut KPK sudah menangkap satu orang, yakni Bupati Madina, Kita sudah memiliki bukti permulaan yang cukup dan kuat. Sehingga KPK beralasan sekali jika memeriksa Gatot Puju Nugroho terkait hal ini, “ ujar Hamdani.

Lanjut Hamdani, dalam pencairan dana DBD ke Kabupaten, Pemprov Sumut mengkangkangi proses yang semestinya dilakukan yakni sidang paripurna.

"Inikan sudah pidana, belum lagi Bupati dan Walikota harus menyerahkan mahar sebesar 5 sampai 9 persen dari jumlah dana BDB ayang kan dicairkan, itulah mekanisme yang menyalah tersebut. Ditambah lago syarat dengan kepantingan Gatot yang akan maju dalanm Pilgubsu," ujar Hamdani.

Editor: AGUS UTAMA 
http://waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=292264:nasib-gatot-bakal-seperti-syamsul-arifin&catid=14:medan&Itemid=27
Share this article :
Diberdayakan oleh Blogger.
 
Support : - - Pusat Barang Mistik
Copyright © 2013. Pusat Batu Mustika Bertuah dan Azimat Maha Sakti - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger