Home » » Azimat Untuk Perkara Hukum

Azimat Untuk Perkara Hukum

Mustika ini bernama Jala Tunda, mustika khusus bagi orang yang sedang berperkara di pengadilan baik masalah perdata seperti perceraian, harta, tanah, hutang piutang dan sebagainya maupun perkara pidana korupsi, penggelapan, pajak dan sebagainya. Dengan Mustika Jala Tunda dipercaya bisa mempengaruhi para jaksa, hakim, penyidik dan pejabat terkait agar memberikan keringanan bahkan membebaskan anda dari jeratan hukum.
Mahar Rp. 3.250.000,-
Share this article :
Diberdayakan oleh Blogger.
 
Support : - - Pusat Barang Mistik
Copyright © 2013. Pusat Batu Mustika Bertuah dan Azimat Maha Sakti - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger