Mustika ini bernama Jala Tunda, mustika khusus bagi orang yang sedang berperkara di pengadilan baik masalah perdata seperti perceraian, harta, tanah, hutang piutang dan sebagainya maupun perkara pidana korupsi, penggelapan, pajak dan sebagainya. Dengan Mustika Jala Tunda dipercaya bisa mempengaruhi para jaksa, hakim, penyidik dan pejabat terkait agar memberikan keringanan bahkan membebaskan anda dari jeratan hukum.
Mahar Rp. 3.250.000,-
Mahar Rp. 3.250.000,-